Membuat PT Perorangan dan Bank Bisnis Secara Online Hanya 50rb (Part 2) - Mengurus NIB Melalui OSS

Di Part 1 kita sudah membahas untuk pendirian PT Perorangan melalui link ptp.ahu.go.id, namun kita belum punya NIB atau Nomor Induk Berusaha.
NIB ini diperlukan ketika biasanya kita bikin rekening bank.
Oke, kita akan daftar dulu ke sistem OSS https://oss.go.id
Atau bisa langsung ke https://ui-login.oss.go.id/register
Karena modal maksimal PT Perorangan adalah 5 Milyah, maka jenis Skala Usaha, kita pilih UMK

Setelah pilih UMK, kita pilih badan usaha kita, pastikan PT Perorangan ya. Pastikan pakai email beneran, karena akan dikirimkan kode OTP ke email tersebut.

Berikutnya adalah mengisi data dari https://ptp.ahu.go.id ke OSS

Masukkan NPWP dan Nomor SK yg bisa didownload dari download sertifikat di halaman https://ptp.ahu.go.id, pastikan data diri riil sama dengan KTP ya, kalau ngga pasti tertolak nanti.
Kalau sudah masuk ke halaman OSS, pilih menu Perizinan Berusaha, dan pilih Permohonan Baru.

Masukkan data sesuai KBLI, alamat, dan modal dari perusahaan yg kita miliki.
Kalau sudah, klik proses.

Kalau sudah sukses, aman, bisa klik Unduh NIB untuk mendapatkan NIB kita.
Misal bingung, kita bahas bareng di t.me/BelajarBisnisBarengAria
Part berikutnya kita akan mengurus rekening bank dengan Jack Finance



